Aktivis Lingkungan Kota Cilegon: Pabrik BBJP di TPSA Bagendung Pencitraan Walikota Cilegon

    Aktivis Lingkungan Kota Cilegon: Pabrik BBJP di TPSA Bagendung Pencitraan Walikota Cilegon

    Cilegon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN meresmikan pabrik pengelolaan sampah bahan bakar jumputan padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Cilegon, Banten, Selasa (29/11/2022). Tahun lalu. Setelah peresmian rencana Pemkot kota Cilegon tidak berjalan dengan semestinya. Terlihat dari belum adanya legalitas hukum berjalannya pabrik BBJP tersebut.

    Menurut Aktivis Lingkungan kota Cilegon. Martin Mardini menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk menjalankan pabrik BBJP sampai saat ini belum ada legalitas atau kejelasan baik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    "Legalitas pengelolaan Pabrik BBJP apa? BUMD atau BLUD, sedangkan pabrik sudah diresmikan dan proses produksi terus berjalan, " ungkap Martin Mardini.

    Lanjutnya. Kita ketahui bahwa Direktur Utama PT.Indonesia Power mengatakan bahwa potensi 30 ton sampah per hari yang di hasilkan oleh Pabrik BBJP omzetnya bisa sampai Rp. 6.661.450 per hari, lalu kemana uang omset tersebut.

    "Omsetnya bisa sampai jutaan tapi kita tidak tahu uangnya lari kemana, apalagi legalitasnya pabrik tersebut tidak jelas"tegasnya.

    Martin menegaskan bahwa Pabrik BBJP di TPSA Bagendung merupakan alat pencitraan walikota Cilegon, dan dirinya menolak keras rencana bantuan uang dari bank dunia untuk pabrik BBJP Bagemdung tersebut.

    "Kalau bukan pencitraan walikota apa namanya, orang pabriknya ja ga jelas statusnya apa, terus rencana bantuan bank dunia jelas harus di tolak karena legalitas pabrik tersebut ga jelas dan kita juga ga tau bank dunia membantu apa meminjamkan uang untuk pabrik BBJP tersebut, kalau sifatnya pinjaman lebih baik ga usah sudah banyak untuk indonesia ke luar negeri jangan di tambah lagi"tegasnya

    aktivis lingkungan hidup kota cilegon kota cilegon
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Silatuhrahmi Danrem 064/MY Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Merasa Dilecehkan Pejabat DLH Kota Cilegon...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll